Sarara Media
DPRD Sulteng Panggil Aparat Penegak Hukum Usai Insiden Maut di PETI Gunung Nasalane
Thursday, 01 Jan 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

PALU, SARARAMEDIA.ID - Insiden tragis yang menewaskan dua warga di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, menuai reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mendesak pimpinan DPRD agar segera mengambil langkah konkret dengan mengundang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah guna membahas penanganan dan penertiban tambang ilegal secara menyeluruh.

Safri menilai, peristiwa yang merenggut nyawa penambang tersebut merupakan peringatan keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Aktivitas PETI, kata dia, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menempatkan masyarakat dalam risiko keselamatan akibat minimnya standar keamanan.

"Kami meminta pimpinan DPRD segera menjadwalkan pertemuan dengan Kapolda dan Kajati. Persoalan PETI ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada tindakan tegas dan solusi permanen agar kejadian serupa tidak terus berulang," ujar Safri, Jumat (2/1/2026) waktu setempat.

Menurutnya, kehadiran Kapolda dan Kajati dalam forum resmi DPRD sangat penting untuk mengevaluasi sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum yang telah berjalan di lapangan, sekaligus memastikan adanya komitmen serius dalam memberantas pertambangan ilegal.

Safri mengingatkan, tanpa langkah luar biasa, lokasi-lokasi PETI di Parigi Moutong dan daerah lain di Sulawesi Tengah berpotensi terus beroperasi dan kembali memakan korban.

"Jangan sampai muncul kesan pembiaran. Kita butuh komitmen bersama aparat penegak hukum untuk membersihkan Sulawesi Tengah dari tambang ilegal yang merugikan daerah dan mengancam keselamatan rakyat," tegasnya.

Ia menambahkan, tragedi di Gunung Nasalane bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bukti nyata bahwa praktik pertambangan ilegal masih marak dan luput dari pengawasan.

"Sudah ada korban jiwa. Negara tidak boleh lagi abai. DPRD perlu meminta penjelasan sekaligus memastikan langkah tegas penertiban PETI dilakukan," katanya.

Safri juga menegaskan, penanganan PETI tidak semestinya terus diarahkan sepenuhnya kepada gubernur. Menurutnya, Gubernur Sulawesi Tengah telah menjalankan kewenangannya dengan mengeluarkan rekomendasi dan instruksi kepada kepala daerah serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penindakan.

"Jangan gubernur terus-menerus disalahkan. Dengan kewenangan yang ada, gubernur sudah meminta kepala daerah bersama APH melakukan penertiban. Sekarang tinggal bagaimana keseriusan pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.

Ia menekankan, persoalan PETI merupakan tanggung jawab lintas sektor, terutama pemerintah kabupaten, kepolisian, dan kejaksaan yang memiliki kewenangan langsung dalam penegakan hukum.

"Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi keberanian menegakkan hukum. Semua pihak harus menjalankan perannya masing-masing," ucap Safri.

Selain PETI, Safri juga menyoroti sejumlah persoalan pertambangan lain di Sulawesi Tengah yang dinilai belum ditangani secara optimal oleh aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dugaan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Morowali Utara oleh PT UKK, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung dugaan penggunaan ruas jalan Bungini-Tanauge oleh PT GNI sebagai jalur hauling tanpa kejelasan perizinan, yang berpotensi merugikan masyarakat sekitar.

Safri menegaskan, berbagai aktivitas pertambangan tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah Morowali dan Morowali Utara, sehingga tidak boleh lagi dipandang sebelah mata.

"Persoalan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, rakyat terus menjadi korban". pungkasnya. (***)