
PALU, SARARAMEDIA.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Jatanras Polresta Palu mengamankan seorang pria berinisial RA alias Rere (31) yang diduga kuat sebagai pelaku, Minggu (21/12/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, SH.,MH, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di Jalan Watukanjai, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WITA. Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1719/XII/2025/SPKT/Polresta Palu.
"Dalam kejadian itu, pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah milik korban," ujar AKP Ismail kepada wartawan.
Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak. Pelarian RA berakhir di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, pada Jumat malam, 19 Desember 2025, sekitar pukul 23.25 WITA. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polresta Palu, IPTU Erics Iskandar, SH dengan bantuan warga setempat.
"Warga yang mengenali terduga pelaku langsung melakukan pengepungan dan mengamankannya. Kami kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri," jelasnya.
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi terduga pelaku diketahui telah mengalami luka lebam akibat amukan massa. Polisi segera mengevakuasi RA dari kerumunan warga untuk selanjutnya dibawa ke Mapolresta Palu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, RA yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palu. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain," tambah AKP. Ismail.
Sementara itu, AKP. Boby mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua agar datang ke Mapolresta Palu untuk melakukan pengecekan.
"Kami persilakan masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk datang dan mencocokkan kendaraan yang diamankan. Silakan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan agar proses pencocokan dapat dilakukan dan kendaraan bisa segera diserahkan kepada pemilik yang sah". tegasnya. (***)