Sarara Media
Janji Menikahi Berujung Laporan Polisi, Dosen di UIN Datokarama Palu Dituding Tipu Status Perkawinan
Friday, 12 Dec 2025 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

PALU, SARARAMEDIA.ID - Seorang perempuan berinisial SL melaporkan salah satu dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, insial (AGM), ke Polda Sulawesi Tengah atas dugaan penipuan, kekerasan seksual, dan upaya kriminalisasi. Laporan tersebut kini didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng.

Dalam konferensi pers di Kantor LBH Sulteng, Jalan Yojokodi Palu, Jumat (12/12/2025), Deputy LBH Sulteng, Rusman Rusli, SH.,MH, memaparkan kronologi lengkap kasus tersebut.

Menurut Rusman, kasus bermula 14 Februari 2025, ketika AGM menghubungi korban melalui Facebook Messenger dan meminta nomor WhatsApp untuk berkenalan lebih dekat. SL sempat menanyakan status perkawinan pelaku, namun AM tidak menjawab dan meminta bertemu langsung.

"Pada pertemuan itu, AGM mengaku sudah pisah dengan istrinya sekitar tiga tahun. Ia mengatakan istrinya tinggal di Makassar dan proses perceraian sudah berjalan di pengadilan," ujar Rusman.

AGM bahkan datang ke rumah korban untuk bertemu orang tua SL dan menyatakan niat untuk menikahinya. Keyakinan itu membuat hubungan keduanya semakin intens. AGM disebut kerap menjemput dan mengajak korban bertemu sepulang bekerja.

Puncak hubungan terjadi pada 18 Februari 2025, ketika SL sedang mengikuti kegiatan kantor di Hotel Aston Palu. AGM mendatangi korban dan masuk ke kamar hotel. Melalui bujuk rayu serta tindakan yang dinilai memaksa, terjadilah hubungan layaknya pasangan suami istri. Tindakan ini oleh SL kemudian dilaporkan sebagai kekerasan seksual.

Ketidakjujuran AGM terungkap pada 1 Mei 2025, setelah pimpinan SL yang juga teman dekat istri AGM mengonfirmasi bahwa AGM masih tinggal serumah dengan istrinya dan tidak pernah berpisah.

Korban mencoba meminta penjelasan langsung, namun AGM dianggap menghindar dan tidak memberikan klarifikasi apa pun.

Tiga hari kemudian, 4 Mei 2025, seorang perempuan dengan akun TikTok elly_8144, yang mengaku istri sah AGM, menghubungi SL. Ia menyatakan masih tinggal bersama suaminya dan menulis pesan.

"Bukan cuma kamu dek, banyak yang lain korbannya," ungkapnya.

Keterangan ini membuat SL merasa tertipu dan mengalami tekanan psikologis.

SL kemudian meminta AGM datang ke rumah dan meminta maaf kepada orang tuanya. Namun pelaku justru memblokir nomor WhatsApp korban. Dalam kondisi terpukul, SL mengirim pesan bernada marah.

Pesan tersebut kemudian di-screenshot oleh AGM dan dijadikan dasar laporan dugaan pengancaman ke Ditreskrimsiber Polda Sulteng.

"Laporan AGM saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan berpotensi besar SL ditetapkan sebagai tersangka," jelas Rusman.

Merasa dikriminalisasi, SL akhirnya melaporkan AGM ke Polda Sulteng atas dugaan kekerasan seksual. Laporan ini masih dalam proses penyelidikan.

SL juga telah melapor ke pihak UIN Datokarama Palu, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak kampus.

Direktur LBH Sulteng, Julianer Aditia Warman, SH, menegaskan bahwa pihaknya awalnya tidak berniat membawa perkara ini ke ranah kepolisian.

"Namun karena korban lebih dulu dilaporkan dan diminta berdamai, kami menilai ada ketidakadilan. AGM pernah berjanji menikahi SL dan mengaku ‘masih sendiri’ saat bertemu orang tua korban. Itu alasan kami melaporkan balik". tegasnya. (***)