
FOTO : Pelaku berinisial RA alias AA (32) diringkus tim opsnal Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng di rumah Desa Omu, Sigi. (Dok/Ditresnarkoba Polda Sulteng)
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Tim Opsnal Unit I Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi. Seorang pria berinisial RA alias AA (32) ditangkap di rumahnya di Dusun III, Desa Omu, pada Sabtu, (1/11/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit I, AKP. Jani Sagala dan Panit I, IPTU Syarif. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta itu tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolda Sulawesi Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu plastik sedang dan 37 paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, serta satu unit handphone merek Vivo warna merah yang diduga digunakan untuk transaksi.
"Total barang bukti sabu-sabu yang disita dari tangan tersangka sebanyak 38 paket," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring di Palu, Senin sore, (3/11/2025) waktu setempat.
Dari hasil pemeriksaan awal, RA mengaku memperoleh sabu-sabu seberat sekitar 5 gram dari seseorang di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, yang rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Desa Omu, Kecamatan Gumbasa.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk proses penyidikan lanjutan.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kombes Sembiring.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah". pungkasnya. (***)