
POSO, SARARAMEDIA.ID - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Ketua TP-PKK Sulteng, Sry Nirwanti Bahasoan, menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigrasi di Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Jumat (19/9/2025) kemarin.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini menjadi langkah nyata penyelesaian konflik agraria yang bertahun-tahun membebani warga. Ia menyebut penyerahan sertifikat tanah sebagai bentuk solusi konkret pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas lahan transmigrasi.
"Masalah tanah bertahun-tahun tidak selesai, hari ini kita mulai mendapatkan solusinya. Inilah salah satu penyelesaian konflik yang nyata," ujarnya.
Anwar mengaku bahagia dapat hadir langsung bertatap muka dengan warga Desa Kancu’u usai menghadiri rapat pembangunan daerah di Poso. Menurutnya, kehadirannya bukan sekadar menyerahkan sertifikat, melainkan juga melihat kondisi nyata masyarakat serta mendengar langsung aspirasi warga.
"Saya ingin berdialog dengan masyarakat, agar pemerintah tahu apa kebutuhan lanjutan setelah sertifikat diberikan," tegasnya.
Terkait progres lahan, Anwar menyampaikan bahwa dari total lahan transmigrasi, baru sekitar 140 bidang di lahan satu yang sudah bersertifikat, sementara 60 bidang lainnya masih dalam proses. Untuk lahan dua, belum ada sertifikat yang diterbitkan. Ia menargetkan seluruh sertifikat rampung pada 2025 tanpa menunggu tahun berikutnya.
"Anggarannya sudah kita siapkan. Kalau bisa, tahun ini selesai. Jangan menyeberang tahun," tegasnya sembari meminta BPN mempercepat proses.
Selain masalah agraria, Gubernur juga menyoroti persoalan mendasar yang dihadapi warga, seperti jalan rusak, ketiadaan listrik, bangunan sekolah yang tidak layak, jembatan penghubung desa yang rusak, serta keterbatasan air bersih.
Ia berjanji memperbaiki akses jalan ke Desa Kancu’u, penyediaan listrik, perbaikan sekolah, hingga pembangunan jembatan. Jika tidak selesai tahun 2025, ia memastikan akan diwujudkan pada 2026.
"Insyaallah sepulang dari sini beberapa hal segera kami lakukan. Minimal kalau bukan 2025, tahun 2026 jalan, lampu, sekolah dan jembatan sudah bisa terwujud," katanya.
Gubernur juga mengingatkan perusahaan perkebunan Sawit Jaya Abadi untuk memenuhi kewajibannya menyerahkan 10 persen dari HGU (Hak Guna Usaha) kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, menyampaikan apresiasi atas perhatian besar pemerintah provinsi terhadap masyarakat transmigrasi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian yang begitu besar terhadap masyarakat transmigrasi di Kabupaten Poso," ujarnya.
Acara ini turut dihadiri Forkopimcam, OPD Provinsi Sulteng, Ketua Satgas Konflik Agraria Sulteng Eva Bande, OPD Kabupaten Poso, serta masyarakat Desa Kancu’u. (***)