Sarara Media
Tambang Harus Adil dan Ramah Lingkungan
Tuesday, 19 Aug 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

MOROWALI UTARA, Sararamedia.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Morowali Utara wajib dijalankan secara profesional, ramah lingkungan, serta memberikan keadilan bagi daerah. Penegasan itu ia sampaikan dalam Pertemuan Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemkab Morowali Utara dan Asosiasi Pengusaha Tambang (Aspeta) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Rabu (20/8/2025) pagi.

Pertemuan yang turut dihadiri Bupati Morowali Utara, dr. Delis Julkarson Hehi, bersama jajaran Pemkab, menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan dari sektor tambang. Hal ini menjadi krusial mengingat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sehingga PAD harus dimaksimalkan melalui kontribusi nyata perusahaan tambang.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan agar pengelolaan tambang dilakukan secara bijak, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun dampak sosial yang merugikan masyarakat.

``Perusahaan tambang dipersilakan beroperasi, namun harus menjaga keseimbangan. Infrastruktur, laut, hingga pemukiman masyarakat tidak boleh dikorbankan. Jika ada perusahaan yang abai terhadap tanggung jawabnya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas,`` tegas Anwar.

Ia mencontohkan pengalaman di Sorowako, Sulawesi Selatan, di mana aktivitas pertambangan bisa berjalan tanpa mencemari danau sekitar. Menurutnya, hal serupa dapat diterapkan di Morowali Utara melalui pemanfaatan teknologi yang lebih baik dan pengawasan yang konsisten.

Selain dampak lingkungan, Gubernur juga menyoroti kontribusi pajak perusahaan tambang yang dinilai masih jauh dari optimal. Ia membandingkan Kalimantan Timur yang mampu meraih hingga Rp.7 triliun per tahun dari pajak kendaraan alat berat, sementara Sulawesi Tengah baru berkisar antara Rp.220 miliar hingga Rp.1 triliun.

``Pajak itu kewajiban, bukan retribusi. Kalau kendaraan tambang beroperasi di Sulawesi Tengah, ya harus bayar pajak di Sulawesi Tengah. Tidak adil kalau daerah kita yang rusak, tapi pajaknya justru masuk ke Jakarta atau Makassar,`` ujarnya.

Anwar juga menyinggung potensi pajak dari BBM dan air permukaan yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun hingga kini, banyak perusahaan yang dinilainya masih enggan transparan.

``Saya tidak minta setoran. Yang saya minta hanya kewajiban perusahaan kepada daerah. Kalau tidak dijalankan, saya akan bertindak. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya memiliki kewenangan untuk menghentikan izin bila ada pelanggaran``. tegasnya.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pelaku usaha tambang. Fokusnya adalah memperkuat sinergi, memastikan kepatuhan perusahaan, serta menjadikan sektor pertambangan sebagai sumber pendapatan daerah yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Morowali Utara dan Sulawesi Tengah. (***)