Sarara Media
APBD Perubahan 2025 Disepakati, Wujudkan Pembangunan yang Lebih Terarah
Wednesday, 13 Aug 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

SIGI, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Sigi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Bora, Rabu siang, (13/8/2025) waktu setempat.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I, Ilham dan Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Sigi. Turut hadir Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae bersama Sekretaris Daerah Nuim Hayat dan jajaran pejabat terkait.

Bupati Rizal menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.

``Persetujuan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif demi memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,`` ujarnya.

Selama pembahasan, perbedaan pandangan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kerap muncul. Namun, semua perbedaan dapat diselesaikan melalui musyawarah yang dilandasi semangat membangun Sigi agar lebih maju dan kompetitif.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp.1.264.852.299.246, atau mengalami penurunan 3,27 persen. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengoptimalkan sumber penerimaan daerah serta mendukung kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Ketua DPRD, Minhar Tjeho menegaskan, bahwa APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.

``Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi,`` tegasnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sigi, menandai pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2025 menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mewujudkan Sigi yang lebih maju, mandiri dan sejahtera. (***)