
SIGI, Sararamedia.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD Sigi yang sebelumnya telah menerima dan menyetujui pengajuan Ranperda tersebut oleh Pemerintah Daerah.
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sigi. Pembahasan berlangsung secara detail dan mendalam, mencakup seluruh pos anggaran yang direncanakan mengalami penyesuaian, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Menurut Ilham, rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
``Pembahasan kita hari ini fokus pada progres pendapatan serta realisasi belanja masing-masing OPD. Ini penting untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan sesuai perencanaan,`` ujarnya kepada media di Sigi.
Selanjutnya, hasil pembahasan Banggar akan dirampungkan dan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD Sigi sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan akhir. (***)