FOTO : Direkrut RSUD Torabelo Sigi, dr. Diah Ratnaningsih. (Dok/Ist)
SIGI, Sararamedia.id - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Sigi angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan penolakan pasien gawat darurat berinisial AMR asal Desa Kota Rindau, Kecamatan Dolo, pada Ahad dini hari (3/8/2025).
Pasien yang disebut mengalami sakit perut hebat itu dikabarkan tidak langsung mendapatkan penanganan setibanya di IGD RSUD Torabelo Sigi. Keluarga pasien bahkan mengklaim bahwa meski dinyatakan penuh, mereka melihat sendiri ada satu tempat tidur kosong di ruang IGD.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Torabelo Sigi, Dokter Diah Ratnaningsih, memberikan klarifikasi bahwa memang benar terjadi lonjakan pasien signifikan dalam beberapa hari terakhir yang menyebabkan kapasitas IGD dan ruang rawat belakang rumah sakit penuh.
``Memang pasien banyak sekali belakangan ini. Bahkan banyak yang terpaksa bermalam beberapa hari di IGD. Bukan hanya di Torabelo, rumah sakit besar lain seperti Undata, Anutapura, hingga Budi Agung juga mengalami hal yang sama. Semua penuh,`` ungkap Dokter Diah kepada wartawan, Senin malam (4/8/2025).
Terkait satu tempat tidur kosong yang dilihat keluarga pasien, Diah menjelaskan bahwa ranjang tersebut merupakan tempat tidur resusitasi, yakni fasilitas medis wajib yang diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi kritis seperti gagal jantung atau henti napas.
``Tempat tidur itu tidak boleh digunakan sembarangan. Itu ranjang resusitasi. Setiap IGD memang harus punya satu yang disiapkan khusus untuk kondisi darurat ekstrem dan pemantauan ketat,`` jelasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa pasien tidak ditolak. Saat itu, petugas IGD telah menawarkan opsi pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda, karena keterbatasan tempat tidur. Namun keluarga memilih membawa pasien ke rumah sakit lain di Kota Palu.
``Kami pahami kondisi keluarga. Karena keterbatasan tempat tidur dan pertimbangan kenyamanan, kami sarankan mencari rumah sakit rujukan lain yang mungkin lebih longgar. Kami tidak pernah menolak pasien,`` tambah Diah.
Ia juga menyebut bahwa peningkatan jumlah pasien ini juga dipicu oleh tingginya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, berkat program-program pemerintah seperti Gerakan Berani Sehat oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan dr. Reny A Lamadjido dan Sigi Masagena Plus dari Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi.
``Pasien kami banyak karena masyarakat kini lebih peduli terhadap kesehatan. Ini sisi baiknya, masyarakat Sigi memang memanfaatkan program Berani Sehat dan Sigi Masagena Plus, tapi tentu menjadi tantangan bagi layanan kesehatan karena daya tampung yang terbatas,`` jelasnya.
Diah mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun laporan internal atas insiden ini dan akan mengirimkan dokumentasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa pihak, termasuk tokoh masyarakat yang turut mengawal isu ini agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
Sebagai tambahan informasi, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi darurat. Pelayanan medis tetap harus diberikan terlebih dahulu, tanpa melihat status administrasi atau kemampuan membayar.
``Kami tetap memegang prinsip tersebut. Kami tidak pernah menolak pasien. Tapi kami juga harus menjelaskan kondisi riil di lapangan, bahwa saat itu memang penuh. Ruangan di perawatan lagi full
di IGD pun demikian. Maka ditawarkan diperiksa di kursi roda. Jadi bukan diabaikan dan ditolak, tetap kami akan periksa walipun cuma di kursi roda``. pungkas Dokter Diah. (***)