
SIGI, Sararamedia.id - Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Ampera, Kecamatan Palolo, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendorong kolaborasi dan inovasi untuk memperkuat kapasitas kelembagaan desa, sejalan dengan kebijakan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Sigi, Rulianto E. Sipanawa, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan langsung di desa, yang dinilai sangat strategis dan berdampak langsung pada penguatan kapasitas masyarakat.
``Ini adalah langkah luar biasa. Kegiatan dilaksanakan langsung di desa, bukan hanya seremonial, tapi memberi ruang partisipasi dan refleksi langsung kepada para pelaku pembangunan desa,`` ujar Rulianto dalam sambutannya, dihadapan kades dan aparatur desa diwilayah itu.
Rulianto juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas PMD, Mohamad Ambar Mahmud, karena sedang mengikuti rapat koordinasi. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini semula dijadwalkan pada hari Jumat lalu, namun diundur demi memastikan kehadiran dan kesiapan narasumber serta peserta.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya mengimplementasikan hasil pelatihan secara konkret di lapangan, khususnya dalam percepatan penggunaan dana desa yang diarahkan pada kelompok-kelompok usaha, terutama kelompok tani dan kebun, melalui pendekatan tematik dan analisis usaha berbasis potensi lokal.
``Kegiatan ini bukan sekedar menggugurkan kewajiban. Harus ada implementasi setelahnya. Kalau sudah ada yang pernah kita lakukan, mari kita buat inovasi yang lebih baik. Jangan berhenti di pelatihan saja,`` tegasnya.
Pelatihan ini juga menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 sebagai regulasi terbaru dalam penataan dan pengelolaan dana desa secara tematik dan produktif.
Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran LKD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat desa. (***)