Sarara Media
Belajar dari Jabar, DPRD Sulteng Perkuat Arah RPJMD 2025-2029
Wednesday, 16 Jul 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

BANDUNG, Sararamedia.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, menegaskan pentingnya memperluas wawasan dan referensi dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Penegasan ini disampaikannya dalam kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Sulteng ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (17/7/2025), yang difokuskan pada studi perencanaan pembangunan daerah.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulteng, yang bertujuan menggali praktik terbaik dalam penyusunan dan pelaksanaan dokumen perencanaan pembangunan. Hadir dalam rombongan, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan sejumlah anggota lintas komisi.

Agenda kunjungan diawali dengan pertemuan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat di Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung, dan dilanjutkan ke Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat di Jl. Ir. H. Juanda No. 287, Dago, Bandung.

Syarifudin Hafid menilai, Jawa Barat adalah salah satu provinsi yang berhasil menunjukkan capaian indikator pembangunan yang signifikan secara nasional.

``Jawa Barat memiliki sistem perencanaan yang terstruktur dan inovatif, mulai dari RPJMD berbasis data, integrasi program dengan pemerintah pusat, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam memantau pembangunan. Ini menjadi referensi penting bagi kami untuk memperkuat arah pembangunan di Sulawesi Tengah,`` ujarnya.

Lebih lanjut, Syarifudin menekankan bahwa DPRD Sulteng berkomitmen untuk memastikan proses perencanaan berlangsung partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

``RPJMD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Ia harus menjadi peta jalan pembangunan yang membumi, menjawab langsung persoalan masyarakat dari desa hingga perkotaan``. tegasnya.

Diskusi bersama DPRD dan Bappeda Jawa Barat berlangsung konstruktif, membahas sinkronisasi antara RPJMD dan RPJMN, penguatan sistem informasi pembangunan daerah, serta skema pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan. (***)