
PALU, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Sulawesi Tengah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029.
Rapat yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Arus Abdul Karim, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sulteng.
Mewakili Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, membacakan sambutan tertulis dari Anwar Hafid. Dalam sambutan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas apresiasi, masukan, dan dukungan terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029.
Gubernur menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun dengan prinsip keselarasan vertikal dan horizontal, yang mengacu pada RPJMN 2025-2029 serta RPJPD 2025-2045. Dokumen tersebut memuat penjabaran operasional visi dan misi kepala daerah terpilih, strategi sektoral dan lintas sektor, serta fokus pada pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, hilirisasi komoditas unggulan, pembangunan infrastruktur dasar di wilayah tertinggal, penguatan pelestarian lingkungan, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.
Ia juga menyampaikan satu per satu tanggapan atas pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PKB, hingga Fraksi AMPPERA, dengan menegaskan bahwa seluruh saran dan kritik akan menjadi bahan penyempurnaan dalam dokumen RPJMD.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus membangun kolaborasi dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, terarah, dan akuntabel.
``Dengan penjelasan ini, kami berharap Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai pedoman utama pembangunan daerah ke depan,`` ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur turut memaparkan progres pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat yang ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur secara menyeluruh melalui Program 9 BERANI. (***)