Sarara Media
Sulteng Cetak 10 Ribu Hektar Sawah Baru, Anggarkan Rp.365 Miliar
Friday, 04 Jul 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

PALU, Sararamedia.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) mengalokasikan anggaran sebesar Rp.365,3 miliar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025. Dana ini akan digunakan untuk mencetak 10.180 hektare lahan baru yang akan dikembangkan menjadi areal persawahan produktif.

Program ini merupakan bagian dari Program Cetak Sawah Rakyat yang digulirkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, sekaligus menjadi implementasi nyata dari visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2025–2030, khususnya dalam pilar "Berani Makmur" atau "Berani Panen Raya."

``Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di daerah,`` ujar Kepala Dinas TPH Sulteng, Nelson Metubun, saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi, (5/7/2025).

Nelson merinci tiga manfaat utama dari program cetak sawah ini:

1. Penambahan luas baku sawah Sulawesi Tengah, dari sebelumnya 126.985 hektare menjadi 137.165 hektare.

2. Peningkatan produksi beras, sebesar 45.810 ton Gabah Kering Giling (GKG), setara dengan 29.779 ton beras, sehingga memperkuat surplus beras daerah yang tahun lalu telah mencapai 137 ribu ton.

3. Kenaikan pendapatan petani, khususnya di daerah-daerah penerima manfaat program.

Nelson menjelaskan, DIPA kegiatan ini diterima pada 11 Juni 2025, dan kontrak perencanaan SID (Survey, Identifikasi, dan Desain) ditandatangani pada 16 Juni 2025.

Adapun kabupaten yang telah mengusulkan program cetak sawah ini antara lain, Donggala, Tojo Una-Una, Tolitoli, Buol, Poso, Sigi, Banggai dan Parigi Moutong.

``Semua usulan berasal langsung dari pemerintah kabupaten, baik melalui kepala daerah maupun dinas TPH setempat``. jelas Nelson.

Nelson juga menambahkan, pelaksanaan program ini dapat melibatkan TNI atau dikerjakan melalui sistem E-Katalog, untuk menjamin efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaannya.

Dengan program ini, Sulawesi Tengah semakin memperkuat posisinya sebagai lumbung pangan strategis di Kawasan Timur Indonesia. (***)