Sarara Media
Pemilihan Ketua ISSI Sulteng Harus Mengacu pada Aturan Organisasi
Wednesday, 02 Jul 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

FOTO : Ketua Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia (ISSI) Kabupaten Sigi, Andi Wulur, SH.,M.A.P.,CGCAE. (Dok/Ist)

SIGI, Sararamedia.id - Ketua Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia (ISSI) Kabupaten Sigi, Andi Wulur, buka suara terkait dinamika proses pemilihan Ketua Umum ISSI Sulawesi Tengah periode 2025-2029 yang tengah bergulir. Hal ini menyusul keputusan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) ISSI Sulawesi Tengah yang menggugurkan dua bakal calon, yakni Anwar Ismail dan Arfan, karena dinilai tidak memenuhi syarat administratif.

TPP yang diketuai Rusli menyatakan bahwa, kedua calon tersebut tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi ketentuan AD/ART organisasi. Salah satu syarat utama pencalonan adalah telah menjalani satu periode penuh sebagai pengurus ISSI kabupaten/kota atau provinsi. Anwar Ismail, yang kini menjabat Ketua ISSI Kota Palu, masih berada di tengah masa jabatan 2022-2026. Sementara itu, Arfan tercatat hanya sebagai Dewan Pembina, bukan pengurus inti, dan SK kepengurusannya tidak diakui oleh KONI Pusat.

Menanggapi hal ini, Andi Wulur menekankan pentingnya seluruh proses Musorprov mengacu pada mekanisme organisasi secara tertib dan transparan. Ia mendorong agar ISSI Sulawesi Tengah tidak memberi ruang bagi penafsiran aturan yang berpotensi memunculkan polemik.

``ISSI adalah organisasi olahraga prestasi, bukan organisasi politik. Maka proses penjaringan dan pemilihan ketua harus sesuai dengan tata aturan organisasi, sebagaimana tertuang dalam AD/ART dan peraturan rumah tangga organisasi,`` tegas Wulur sapaan akrab Ketua ISSI Sigi dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025) malam.

Menurutnya, mekanisme rapat pleno perlu digelar oleh pengurus ISSI Sulteng dan Steering Committee untuk merumuskan langkah-langkah strategis menjelang Musorprov, termasuk menetapkan format kegiatan serta ketentuan teknis pencalonan. 

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan aturan organisasi, syarat pencalonan mencakup dukungan minimal dari enam pengurus ISSI kabupaten/kota. Sementara menurutnya, baru empat pengurus cabang di Sulteng.

``Kalau hanya empat, jelas belum memenuhi ketentuan. Maka proses ini perlu diperjelas lewat rapat pleno agar tak ada pihak yang merasa dirugikan,`` lanjut Wulur.

Ia juga menekankan bahwa verifikasi akhir terhadap kelengkapan syarat bakal calon sebenarnya ditentukan saat Musorprov berlangsung, bukan semata di tahap awal penjaringan. Dengan demikian, semua pihak harus diberikan ruang yang adil untuk melengkapi dokumen sebelum penetapan akhir.

``Kita ingin membangkitkan kembali semangat olahraga sepeda di Sulawesi Tengah. Maka siapa pun yang ingin maju, selain harus memenuhi syarat administrasi, juga harus memiliki kemauan besar untuk membangun prestasi dan menjaring atlet-atlet berpotensi. Olehnya sekali lagi saya menyarankan kepada steering committee dan pengurus ISSI Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan rapat pleno tentang hal-hal yang berkaitan dengan proses musyawarah yang akan kita lakukan di bulan Juli ini. Saya kira itu``. imbau Wulur.

TPP sendiri menyatakan bahwa masa pendaftaran calon Ketua Umum ISSI Sulteng akan dibuka kembali selama satu minggu ke depan untuk memberi kesempatan kepada figur lain yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen terhadap kemajuan olahraga sepeda di daerah ini. (***)