Sarara Media
DPRD-Pemkab Sigi Sepakati Ranperda APBD 2024
Monday, 30 Jun 2025 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

SIGI, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Senin (30/6/2025), di ruang rapat utama Kantor DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, serta Sekretaris Daerah Nuim Hayat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho menyampaikan bahwa seluruh enam fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024, meski dengan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi.

``Enam fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda ini dengan berbagai catatan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami berharap catatan tersebut menjadi masukan konstruktif dalam perbaikan pengelolaan anggaran di masa mendatang,`` ujarnya.

Catatan tersebut, menurut Minhar, antara lain menyoroti efektivitas serapan anggaran, ketepatan sasaran program, serta pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan penggunaan dana publik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan.

``Kami menerima seluruh catatan dari DPRD dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah daerah akan bekerja lebih cermat dan teliti dalam pengelolaan keuangan, sebagai bagian dari upaya untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada tahun anggaran berikutnya,`` tegas Nuim.

Ia juga menambahkan bahwa setelah mendapatkan persetujuan DPRD, Ranperda akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjalani proses evaluasi oleh Gubernur sebagai tahap akhir sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

``Evaluasi dari Gubernur akan memperkuat dokumen pertanggungjawaban sebelum disahkan. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin baik dan berpihak pada masyarakat``. tutup Nuim.

Disetujuinya Ranperda ini menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Sigi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata dan berkelanjutan. (***)