
SIGI, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sigi pada Selasa, 17 Juni 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Selvy, yang mewakili Bupati Sigi.
Dalam sidang tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka melalui juru bicara masing-masing. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
``Tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025,`` ungkap Ikra dalam penutupan rapat, Selasa (17/6/2025) pagi.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum dalam rapat tersebut adalah:
• Fraksi Partai Golkar
• Fraksi Partai Gerindra
• Fraksi Partai NasDem
• Fraksi Partai Demokrat
• Fraksi PDI Perjuangan
• Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. (***)