Sarara Media
Sulteng-PPMI Kukuhkan MoU: Perangi Migran Ilegal dan TPPO
Monday, 09 Jun 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

PALU, Sararamedia.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus mendeklarasikan komitmen bersama untuk mencegah pengiriman pekerja migran ilegal serta menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penandatanganan berlangsung di Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu dan disaksikan ratusan camat, lurah, kepala desa, serta pelajar SMK se Sulteng, Senin (10/6/2025) waktu setempat.

MoU ditandatangani Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding dan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, serta turut dibubuhkan oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Injtenae, Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid dan Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo. 

Deklarasi ini memuat langkah strategis mulai dari edukasi, penyediaan informasi terverifikasi, hingga penguatan sistem perlindungan bagi calon pekerja migran asal Sulteng.

``Mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat adalah tantangan utama kami. Melalui program dari Kementerian PPMI, akses kerja yang aman dan layak bisa kami wujudkan,`` tegas Gubernur Anwar Hafid. Ia menambahkan bahwa visi-misi BERANI (Bersatu, Energik, Responsif, Amanah, Nyata) mewajibkan setiap lulusan SMA/SMK/SLB memilih antara melanjutkan kuliah dengan beasiswa provinsi atau memasuki dunia kerja melalui pelatihan keterampilan, termasuk jalur migran prosedural.

Program Berani Cerdas tercatat telah menarik ±80 ribu pendaftar calon mahasiswa. Bagi lulusan yang memilih bekerja, pelatihan akan diperluas guna memenuhi permintaan tenaga kerja luar negeri dengan upah kompetitif.

Menteri Abdul Kadir Karding, putra daerah Sulteng, mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan yang menimpa pekerja migran non-prosedural mencapai 95-97 persen dari total kasus.

``Semua calon pekerja harus terdata, memiliki kontrak jelas, dan dibekali keterampilan. Jika prosedural dan ber-skill, saya jamin perlindungan negara efektif,`` ujarnya sembari meminta aparat desa gencar mengedukasi warga agar waspada terhadap bujuk rayu calo.

Karding memaparkan bahwa remitansi pekerja migran menyumbang Rp253,3 triliun per tahun terbesar kedua setelah migas. Saat ini tersedia 1,7 juta job order mingguan dari luar negeri, tetapi Indonesia baru mampu menempatkan 297 ribu pekerja pada 2024, menyisakan peluang ±1,4 juta posisi.

Sebagai apresiasi atas komitmen daerah, kementerian menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh, termasuk Gubernur Anwar Hafid dan Kapolda Sulteng. Tahun ini PPMI menargetkan 5 ribu pekerja migran asal Sulteng diberangkatkan secara resmi, dan angka itu diproyeksikan naik menjadi 10 ribu pada tahun-tahun berikutnya.

``Keberhasilan program ini menyangkut harga diri bangsa. Mari kita bergerak bersama kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat``. tutup Menteri Karding penuh semangat.

Dengan penandatanganan MoU ini, Sulteng menandai babak baru penguatan sistem perlindungan pekerja migran berbasis daerah, sekaligus menyatakan perang terhadap migrasi ilegal dan TPPO. (***)