Sarara Media
Janji KPU Provinsi untuk PPS Sigi: Hak Anda Segera Tiba
Monday, 05 May 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

FOTO : Ketua KPU Sulteng, Risvirenol. (Dok/Angel)

SIGI, Sararamedia.id - Permasalahan keterlambatan pembayaran honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 173 desa se Kabupaten Sigi untuk bulan Januari 2025 akhirnya menemukan titik terang. Kabar baik ini datang dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol, yang memastikan bahwa pembayaran tersebut akan segera dituntaskan.

Kepastian itu disampaikan Risvirenol saat menyerahkan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp.76,9 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa (6/5/2025) waktu setempat.

``Kami telah menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan honor yang belum diterima para PPS di Kabupaten Sigi. Insya Allah, dalam waktu dekat akan kami bantu selesaikan,`` ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini dipicu oleh keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten. Namun, setelah dilakukan adendum terhadap naskah perjanjian hibah yang awalnya hanya mengatur pembiayaan Pilkada gubernur dan wakil gubernur kini nomenklaturnya telah diperluas.

``Melalui adendum, dana hibah kini juga mencakup pembiayaan pemilihan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota. Ini memberi ruang bagi KPU Provinsi untuk membantu kabupaten/kota yang mengalami kendala anggaran,`` paparnya.

Risvirenol menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan persetujuan, dan secara regulasi langkah tersebut diperbolehkan. Khusus untuk Kabupaten Sigi, dana yang akan disalurkan guna membayar honor PPS mencapai sekitar Rp.1,2 miliar.

Saat ini, proses pencairan tinggal menunggu kelengkapan administrasi. Ia pun mengimbau para petugas PPS agar tetap bersabar.

``Intinya, kami pastikan masalah ini segera teratasi. Sekarang tinggal menunggu proses administrasi. Kami mohon teman-teman PPS bersabar sedikit lagi``. tutup Risvirenol. (***)