
SIGI, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi mencatat sejumlah capaian penting selama masa sidang kedua Tahun Sidang 2024-2025, di antaranya menetapkan 4 Peraturan Daerah (Perda) dan 2 Keputusan DPRD. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa ke 9 yang digelar pada Rabu (30/4/2025) waktu setempat.
Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim.
Dalam sambutannya, Ikra menyampaikan bahwa capaian selama masa sidang kedua mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selama masa sidang tersebut, DPRD telah menyelenggarakan 9 kali rapat paripurna, membentuk satu panitia khusus, serta menggelar berbagai rapat komisi dan kegiatan koordinasi baik di dalam maupun luar daerah.
Adapun empat Peraturan Daerah yang disahkan dalam masa sidang ini meliputi:
• Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia ✓
• Perda tentang Pengelolaan Danau Lindu ✓
• Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Sulteng ✓
• Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak ✓
Ikra menjelaskan, keempat perda tersebut merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah dan bentuk respon terhadap kebutuhan sosial yang mendesak di tengah masyarakat Sigi.
Selain itu, DPRD juga menetapkan dua Keputusan DPRD, termasuk usulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sigi masa jabatan 2021-2025 menuju masa jabatan baru hasil Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024.
Di samping itu, DPRD turut menetapkan 5 Keputusan Pimpinan DPRD dan mengeluarkan 1 rekomendasi DPRD. DPRD Sigi juga telah menyampaikan pokok-pokok pikiran kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Penutupan masa sidang kedua ini menandai berakhirnya masa kerja selama kurang lebih 81 hari, terhitung sejak 17 Desember 2024 hingga 30 April 2025. Periode ini dinilai strategis karena bertepatan dengan berbagai dinamika politik dan pembangunan, termasuk tahapan persiapan transisi kepemimpinan pasca Pilkada 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Sigi secara resmi membuka masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2024-2025.
Rapat paripurna istimewa tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bupati Sigi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi dan Donggala, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli DPRD, serta insan pers yang meliput jalannya agenda.
Dengan berakhirnya masa sidang kedua dan dimulainya masa sidang ketiga, DPRD Kabupaten Sigi diharapkan terus memperkuat kemitraan strategis bersama pemerintah daerah dan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sigi. (***)