Sarara Media
Anwar Hafid Bongkar Ketimpangan DBH: Negeri Kami Hancur, Tapi Hanya Dapat Rp.200 Miliar
Monday, 28 Apr 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

DK JAKARTA, Sararamedia.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengungkap ketimpangan tajam Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami daerahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (29/4/2025) waktu setempat.

Dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, Anwar Hafid menyuarakan kegelisahan rakyat Sulawesi Tengah yang selama ini merasakan ketidakadilan dalam pembagian hasil kekayaan alam.

“Sulawesi Tengah adalah salah satu ``ontributor terbesar dari sektor pertambangan dan industri smelter. Presiden bahkan menyebut angka Rp.570 triliun dari sektor ini. Tapi kami hanya menerima DBH sekitar Rp.200 miliar per tahun. Negeri kami hancur-hancuran, tambang di mana-mana, tapi kami tidak dapat apa-apa,`` tegas Anwar penuh emosi.

Anwar mengkritik sistem perpajakan Nasional yang hanya menarik pajak di "mulut tambang", bukan di "mulut industri", sehingga nilai tambah dari produk yang telah diolah tidak memberikan manfaat langsung ke daerah. Padahal, jika nilai ekonomi dipungut saat nikel sudah menjadi stainless steel, Provinsi Sulawesi Tengah bisa bersaing dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat dari sisi pendapatan asli daerah.

Ia juga mengungkap keprihatinannya atas pemberian tax holiday hingga 25 tahun kepada perusahaan smelter, sementara cadangan nikel di Morowali diperkirakan hanya cukup untuk 10 tahun ke depan.

``Apa yang tersisa bagi kami setelah itu?,`` tanyanya retoris.

Lebih jauh, Anwar mengungkap bagaimana suara daerah kerap diabaikan oleh perusahaan-perusahaan besar.

``Kemarin saya paksa mereka untuk membuka perwakilan di Sulawesi Tengah. Tapi mereka bilang, Gubernur mau marah juga tidak masalah, kami tidak perlu ketemu. Mereka ambil untung, tapi kami yang menanggung kerusakan,`` ungkap Anwar Hafid

Anwar Hafid juga menyinggung masalah dominasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di Jakarta, sehingga penerimaan pajak tak masuk ke daerah penghasil.

``Semua hasil dibawa ke Jakarta. Kami hanya dapat ampasnya,`` ucapnya lirih.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya pengawasan pasca-transfer dana ke daerah.

``Selama ini pengawasan DPR RI hanya sampai dana ditransfer ke APBD. Ke depan, kami ingin mendalami penggunaan seluruh jenis dana transfer, termasuk DBH dan Dana Insentif Daerah,`` ujarnya.

Rapat ini juga membahas reformasi birokrasi, kinerja BUMD, serta penyelesaian tenaga honorer yang disebut masih menjadi PR besar nasional. Komisi II berkomitmen menjadikan forum ini sebagai wadah evaluasi berkelanjutan agar kebijakan pusat lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.

Bagi Anwar Hafid, forum ini adalah momentum langka untuk menyuarakan realita yang kerap luput dari perhatian pusat.

``Kami ini dipilih rakyat, tapi ruang gerak kami dibatasi. Komisi II ini pintu strategis. Mungkin sudah saatnya koreksi besar dilakukan``. pungkasnya. (***)