Sarara Media
Polres Sigi-Forkopimda Pastikan Tutup Tambang Emas Ilegal di Lindu
Sunday, 27 Apr 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

SIGI, Sararamedia.id - Polres Sigi bersama unsur Forkopimda menutup tambang emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu. Operasi gabungan ini melibatkan TNI, Polri, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Pemerintah Kabupaten Sigi, serta Kejaksaan Negeri Sigi.

Kapolres Sigi, AKBP. Kari Amsah Ritonga, SH.,S.I.K.,MH menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konservasi Lindu serta mencegah aktivitas serupa di masa depan. Sebanyak 61 personel Polri diterjunkan, dan lokasi tambang kini telah dipasangi garis polisi serta dijaga ketat sejak Minggu malam.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor milik pelaku dan batu hasil tambang ilegal.

Sementara itu, Pabung Kodim 1306 Kota Palu, Mayor Infanteri Tarno, menegaskan bahwa pihak TNI siap mendukung penuh upaya pengamanan dan penertiban aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sigi.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Sigi dibawah naungan Bupati Mohamad Rizal Intjenae dan Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, telah melakukan upaya penutupan aktivitas PETI di Kecamatan Lindu dan menerapkan sanksi hukum adat terhadap para pelaku. Namun demikian, aktivitas ilegal tersebut terus berlanjut, sehingga diperlukan kehadiran pos penjagaan untuk mengawasi kawasan Lindu dan mencegah kembalinya praktik tambang ilegal.

Diketahui, lokasi tambang ilegal tersebut berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) serta Kawasan Hutan Adat Masyarakat Adat Lindu. Oleh karena itu, upaya serius dalam menjaga dan melindungi kawasan ini dari aktivitas ilegal menjadi sangat penting. (***)