Sarara Media
PB Alkhairaat Serukan Langkah Hukum atas Penghinaan Guru Tua
Wednesday, 26 Mar 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

PALU, Sararamedia.id - Pengurus Besar (PB) Alkhairaat menginstruksikan seluruh Komisariat Wilayah (Komwil) dan Komisariat Daerah (Komda) untuk melaporkan oknum yang diduga menghina pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

Ketua Tim Hukum PB Alkhairaat, Asgar Bashir Khan, menyatakan bahwa instruksi ini berlaku secara nasional guna memastikan langkah hukum yang tegas terhadap pelaku.

``Kami telah membuat instruksi kepada Komwil dan Komda se-Indonesia untuk turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia,`` kata Asgar di Palu, Kamis (27/3/2025) waktu setempat.

PB Alkhairaat juga segera membentuk tim hukum terpusat yang melibatkan ahli hukum dari berbagai daerah. Tim ini bertugas mengumpulkan bukti, menganalisis konten yang mengandung ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen hukum untuk mendesak aparat agar mengambil tindakan.

``Dalam akun YouTube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami menemukan dugaan penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik, hingga pelanggaran ITE,`` ujar Asgar.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil akan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tim hukum juga akan memberikan pendampingan kepada warga dan pengurus Alkhairaat terkait tindakan hukum yang tepat.

``Sudah ada perorangan dan kelompok yang melaporkan Gus Fuad Plered ke Polda Sulteng,`` tambahnya.

Sebelumnya, video yang diduga menghina Guru Tua beredar luas di berbagai platform media sosial. Dugaan penghinaan itu disampaikan oleh Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered. (***)