Sarara Media
Polres Sigi Tangkap Pengedar Sabu di Dolo Barat
Tuesday, 25 Mar 2025 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

SIGI, Sararamedia.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sigi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial AF (27) diamankan di Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat, pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Sigi, AKP Anton S. Mowala, S.Kom, dalam keterangan pers pada Rabu (26/3/2025) di Mako Polres Sigi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita oleh Unit Opsnal Satresnarkoba. Dari tangan AF, polisi menyita tiga paket sabu seberat bruto 10,45 gram.

``Dari pengakuannya, AF mendapatkan sabu tersebut dari Kayu Malue, Palu, dan berencana mengedarkannya di Dolo Barat,`` ungkap AKP Anton.

Keberhasilan pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di desanya. Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AF beserta barang bukti.

AKP. Anton menegaskan bahwa Polres Sigi terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika.

Saat ini, AF telah diamankan di Mapolres Sigi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hms)