SIGI, Sararamedia.id - DPRD Sigi menggelar rapat paripurna ke 5 dalam masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 dengan agenda penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Jumat (14/3/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ilham, serta dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang mewakili Bupati Sigi.
Menurut Minhar Tjeho, penyusunan Pokir DPRD merupakan bagian dari mekanisme yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sigi.
``Hasil penyusunan pokok-pokok pikiran ini akan ditetapkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada Bupati sebagai saran dan pendapat dalam mempersiapkan Ranperda APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,`` jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyusun dan membahas Pokir dengan penuh tanggung jawab.
``Selanjutnya, hasil penyusunan ini akan diserahkan kepada Bupati sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD``. pungkasnya. (***)