Sarara Media
Revolusi Spiritual Anwar Hafid: Menata Birokrasi Berbasis Nilai Ilahiah
Saturday, 08 Mar 2025 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

Oleh: Dr. Syarif Makmur, M.Si

(Arsiparis Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri)

Gebrakan yang dilakukan Anwar Hafid dalam kepemimpinannya menjadi sebuah fenomena baru dalam pemerintahan di Indonesia. Langkahnya memerintahkan penghentian aktivitas pemerintahan 30 menit sebelum azan berkumandang merupakan keputusan yang belum pernah diambil oleh pemimpin setingkat gubernur, bupati, atau wali kota sebelumnya. Bahkan, ultimatum yang menyatakan bahwa kepala dinas atau kepala OPD yang mengabaikan perintah ini akan diberhentikan dari jabatannya menunjukkan keseriusan Anwar Hafid dalam menata birokrasi berbasis nilai-nilai spiritual.

Thomas Kuhn (1964) dalam konsep paradigmannya menyatakan bahwa tidak ada teori atau konsep yang bertahan selamanya; setiap teori akan mengalami perubahan dan pergeseran. Namun, para pemikir di bidang sosiologi pemerintahan seperti Inu Kencana (2000), Ary Ginanjar Agustian (2010), serta Danah Zohar dan Ian Marshall (2001) berkeyakinan bahwa paradigma kepemimpinan yang dilandasi ajaran ilahiah tidak akan mengalami anomali maupun krisis seperti yang diprediksi Kuhn.

Sebagai mantan bupati dan birokrat, Anwar Hafid menerapkan ajaran spiritual dalam kepemimpinannya, yang diyakininya dapat membawa perubahan mendasar. Gerakan shalat berjamaah tidak hanya berdampak pada disiplin dan etos kerja di pemerintahan, tetapi juga berpengaruh terhadap kehidupan rumah tangga ASN, mengikis mental korupsi, dan mengurangi penyimpangan dalam birokrasi.

Keberanian Anwar Hafid dalam menerapkan kebijakan ini patut diapresiasi, mengingat birokrasi di Sulawesi Tengah terdiri dari berbagai latar belakang agama. Namun, langkah ini tetap mendapat dukungan luas karena berorientasi pada pembentukan karakter ASN yang lebih disiplin, loyal, dan berintegritas. Bahkan, menurut AH, Presiden Jokowi sendiri memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini sebagai upaya membangun birokrasi yang lebih bersih dan profesional.

Membangun Disiplin dan Kinerja ASN

Birokrasi yang efektif membutuhkan ASN yang memiliki tingkat disiplin tinggi. Berdasarkan penelitian Marzuki (2003) dan Sudirman (2008), kepemimpinan memiliki pengaruh 45% terhadap tingkat disiplin dalam birokrasi. Disiplin yang baik dalam ASN akan berimbas pada peningkatan kinerja, mengurangi praktik jual beli jabatan, serta menekan potensi penyalahgunaan wewenang.

Penelitian Muhammad Zainal Abidin (2013) menunjukkan bahwa pengaruh shalat terhadap kinerja mencapai 67,5%, sementara 32,5% lainnya dipengaruhi oleh disiplin. Artinya, keduanya memiliki keterkaitan yang kuat dalam membentuk birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi.

Dalam konteks ini, langkah Anwar Hafid dalam menerapkan gerakan shalat berjamaah bukan hanya bentuk pendekatan religius, tetapi juga strategi kepemimpinan berbasis nilai yang berdampak langsung pada efektivitas pemerintahan.

Gerakan Ini Patut Dicontoh Pemimpin Daerah Lain

Sebagai Ketua MCMI (Masyarakat Cinta Masjid Indonesia) Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi. Jika gerakan ini diikuti oleh para bupati dan wali kota di seluruh Sulawesi Tengah, maka birokrasi di daerah ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam membangun pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Pemimpin yang ingin membawa perubahan dan kemajuan bagi daerahnya perlu memahami bahwa kecerdasan spiritual adalah fondasi utama yang dapat mengalahkan kecerdasan intelektual maupun emosional. Langkah yang diambil Anwar Hafid bukan hanya soal menjalankan ajaran agama, tetapi juga menciptakan paradigma baru dalam kepemimpinan pemerintahan yang lebih berintegritas dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat. (***)