
SIGI, Sararamedia.id - Kepolisian Resor (Polres) Sigi menindaklanjuti insiden tawuran yang terjadi di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, pada Sabtu (1/3/2025) dinihari. Dua pemuda, AR (23) dan RF (21), melaporkan diri sebagai korban penganiayaan akibat kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat kedua pihak tengah melakukan jalan pagi di hari pertama bulan Ramadan.
``Dengan didampingi Ketua RT Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat, dan Bhabinkamtibmas setempat, AR dan RF melaporkan kejadian yang mereka alami ke SPKT Polres Sigi,`` ujar Iptu Nuim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Sigi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mulai mengumpulkan keterangan saksi, termasuk memanggil pihak terlapor untuk penyelidikan lebih lanjut.
``Kami berharap kedua belah pihak dapat menahan diri agar situasi tidak semakin meluas. Serahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian``. tegas Iptu Nuim.
Selain itu, ia mengimbau pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mencegah insiden serupa di kemudian hari. (Hms)