
PARIGI MOUTONG, Sararamedia.id - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan menggelar rapat koordinasi pada 27 Februari 2025 untuk menindaklanjuti izin pertambangan rakyat (IPR) di tujuh blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) Buranga, Kecamatan Ampibabo. Rapat ini juga akan membahas hasil pemeriksaan administrasi serta penyampaian formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang sebelumnya dirapatkan di Palu beberapa waktu lalu.
Undangan rapat yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Richard Arnaldo bernomor 000.15/27.47/846 TAPEM mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat setempat. Namun, perbedaan fokus pembahasan mulai mencuat di antara para pihak.
Salah satu tokoh masyarakat, Usman, menegaskan bahwa mereka akan lebih memprioritaskan pembahasan tiga koperasi yang sudah ada, bukan tujuh koperasi yang sebelumnya menjadi sorotan di tingkat provinsi.
``Topik kami besok adalah tiga koperasi yang sudah ada dengan bukti-bukti yang jelas. Kami tidak akan membahas tujuh koperasi yang ingin mengurus IPR, karena fokus utama kami adalah tiga koperasi yang wajib sesuai prosedur,`` kata Usman, Rabu (26/2/2025) waktu setempat.
Camat Ampibabo, Mardiana, membenarkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya di Hotel Paramasu, Palu. Namun, saat ditanya tentang tiga koperasi yang telah beroperasi, ia mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut.
``Maaf, sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan dalam rapat seperti di Paramasu untuk membahas tiga koperasi itu,`` ujar Mardiana.
Sejumlah pejabat dan instansi yang diundang dalam rapat ini meliputi Ketua DPRD Parigi Moutong, Ketua Komisi I DPRD, Kepala Kejari, Kapolres, serta beberapa kepala dinas terkait. Selain itu, undangan juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan sejumlah instansi di tingkat provinsi.
Rapat ini menjadi tahap penting dalam menentukan arah kebijakan pertambangan di Desa Buranga. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal demi memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai tata kelola yang baik. ***