
FOTO : (Paling kanan), Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya. (Dok/Ist)
PALU, Sararamedia.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kekerasan terhadap jurnalis di Sulawesi Tengah. Dalam satu tahun terakhir, tercatat enam kasus pelanggaran kebebasan pers, termasuk intimidasi verbal dan kekerasan terhadap jurnalis. AJI Palu meyakini bahwa jumlah tersebut bisa lebih tinggi mengingat kemungkinan adanya kasus yang tidak dilaporkan.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Nurdiansyah, menyatakan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu tetapi juga pelanggaran terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi.
``Tugas jurnalis sebagai pengemban fungsi kontrol sosial dan penyedia informasi layak kepada masyarakat harus dihormati. Kekerasan terhadap mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan demokrasi,`` tegas Nurdiansyah dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun AJI Kota Palu, Selasa pagi, (31/12/2024) waktu setempat.
Berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, AJI Palu menyerukan :
1. Mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas atau akibat produk jurnalistik.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap kasus kekerasan dan memproses pelaku sesuai hukum.
3. Mengimbau semua pihak untuk menghormati tugas jurnalis.
4. Menyatakan solidaritas penuh kepada para jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
5. Meminta perusahaan media memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalisnya.
AJI Palu juga menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan advokasi, termasuk pendampingan hukum, bagi setiap jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
Untuk para jurnalis, AJI Palu mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan, melaporkan insiden kekerasan, menggunakan identitas pers, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
``Tanpa kebebasan pers, demokrasi tidak akan berjalan dengan baik. Kebebasan pers adalah hak asasi yang harus kita lindungi bersama``. tutup Nurdiansyah.
Kontak Pers :
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu
Koordinator Divisi Advokasi : Nurdiansyah