FOTO : Kepala Inspektur Inspektorat Kota Palu, Mohammad Rizal. (Dok/Ist)
PALU, Sararamedia.id - Pembangunan kembali Mall Tatura pasca gempa 2018 telah terhenti, meski sebelumnya sempat berjalan menggunakan dana klaim asuransi sebesar Rp.87 miliar. Dana tersebut habis sebelum pergantian kepemimpinan dari Wali Kota Hidayat ke Hadianto Rasyid.
Dalam debat kedua kandidat Wali Kota Palu yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Selasa (7/11/2024) lalu, Hadianto menjelaskan bahwa anggaran Rp.87 miliar itu habis sebelum ia dilantik. Ia mengarahkan masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut agar bertanya kepada Inspektorat Kota Palu mengenai hasil audit pembangunan Mall Tatura tahun 2019, yang telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hadianto juga mengungkapkan, untuk melanjutkan pembangunan Mall Tatura dibutuhkan dana antara Rp.350 hingga Rp.500 miliar. Dengan APBD Kota Palu yang hanya Rp.1,2 triliun per tahun, ia menilai tidak bijak melanjutkan proyek tersebut jika harus menambah utang.
``Intinya, kalau mau bangun Mall Tatura jangan sampai meninggalkan utang bagi pemimpin berikutnya,`` tegas Hadianto.
Menanggapi hal ini, Kepala Inspektur Inspektorat Kota Palu, Mohammad Rizal, menyatakan bahwa Inspektorat siap memberikan informasi mengenai audit penggunaan anggaran pembangunan Mall Tatura yang dilakukan pada 2019. Namun, ia menegaskan bahwa audit tersebut dilakukan atas perintah RUPS dan hanya mencakup periode sampai tahun 2019. Sejak 2020 hingga sekarang, Inspektorat tidak lagi melakukan audit terkait Mall Tatura.
Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima surat klarifikasi dari PT. Citra Nuansa Elok (CNE), pengelola Mall Tatura, yang ditandatangani oleh Direktur Utama Muhammad S. La Anto pada 1 Oktober 2024. Surat tersebut memuat lima poin klarifikasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Palu.
Rizal mengaku heran atas munculnya surat tersebut di tengah momen Pilkada Kota Palu 2024.
``Kami akan berhati-hati dalam menanggapi surat ini, karena perlu dipastikan bahwa publikasi hasil audit sesuai aturan dan kewenangan kami, yaitu audit berdasarkan keputusan RUPS 2019``. jelasnya.
Dengan pernyataan ini, Hadianto dan Inspektorat Kota Palu berusaha memberikan transparansi terkait penggunaan anggaran pembangunan Mall Tatura, sekaligus menegaskan komitmen untuk melanjutkan proyek tanpa membebani keuangan daerah. (***)