DKI JAKARTA, Sararamedia.net - Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan upaya anggota parlemen pusat untuk menyelesaikan proses pengesahan rancangan undang-undang Ombudsman RI dimasa sidang tahun 2024. Hal ini disampaikan Supratman saat menjadi narasumber pada Rapat kerja nasional (Rakernas) I tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (11/7/2024) waktu setempat.
Penegasan tersebut disampaikan Supratman menyahuti aspirasi dari peserta Rakernas ombudsman yang terdiri dari pimpinan Nasional Ombudsman dan seluruh kepala perwakilan Provinsi se Indonesia.
Pada kesempatan itu, Supratman juga menjelaskan tentang semangat DPR RI untuk memperkuat kelembagaan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayan publik.
``Kami sangat berharap agar Ombudsman dapat menjadi lembaga negara independen yang memiliki kekuatan dan kewenangan dalam mengeksekusi setiap pelanggaran pelayanan publik karena pelayanan publik yang baik itu adalah hak rakyat,`` jelas Ketua Banleg DPR RI dua periode ini.
Dalam diskusi yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, Supratman berjanji akan terus mengawal pembahasan rancangan undang-undang Ombudsman agar bisa disahkan sebelum pelantikan anggota DPR RI yang baru.
``Kita sama-sama berjuang agar proses pembahasan sampai pengesahan RUU Ombudsman yang merupakan revisi atas UU No. 37 tahun 2008, ini bisa diselesaikan sebelum pelantikan anggota DPR RI yang baru,`` jelasnya.
Seluruh peserta Rakernas menyambut baik komitmen tersebut bahkan berharap agar Ketua Banleg, Supratman Andi Atgas bisa terus mengawal lembaga Ombudsman dan mendoakan Supratman bisa mengisi salah satu pos menteri negara di kabinet baru yang berhubungan dengan lembaga Ombudsman.
Harapan tersebut disambut Supratman dengan bahasa bijak.
``Biarkan waktu yang menentukan,`` kata Supratman menanggapi doa peserta Rakernas.
Rakernas Ombudsman RI berlangsung selama 5 hari dari tanggal 8-12 Juli 2024. Rakernas kali ini mengagendakan penyusunan Rencana Kerja ORI pada RPJMN 2025-2029.
Selain Ketua Banleg, hadir juga sebagai narasumber, Wakil Ketua Tim Transisi Pemerintah, Ahmad Murdjani. (Rls)