
MOROWALI, Sararamedia.net - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Muttaqin Sonaru, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwilayah itu melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya, pada Rabu, (5/6/2024) waktu setempat.
Kunjungan tersebut, selain evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah, juga mencari solusi segala persoalan yang ada di dua kecamatan tersebut.
Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Rachmansyah Ismail, mengumumkan kenaikan insentif bagi petugas rumah ibadah diwilayah itu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.
Dikesempatan tersebut, Rachmansyah Ismail bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban tersebut, Rachmansyah Ismail menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah melalui kebijakan kenaikan insentif ini.
``Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka,`` ungkap Rachmansyah.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa, kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah perorang bagi petugas rumah ibadah, merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya. Ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng, di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.
Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial. (Rls)