
PALU, Sararamedia.net - INKINDO adalah singkatan dari Ikatan Nasional Konsultan Indonesia, adalah sebuah asosiasi perusahaan konsultan independen, yang merupakan Asosiasi Perusahaan Jasa Konsultan yang bersifat Nasional, Profesional dan Independen serta melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan mematuhi dan melaksanakan Kode Etik.
Untuk itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Inkindo Sulteng meminta kepada pemerintah di daerah itu melindungi para konsultan lokal dengan kebijakan yang berpihak kepada para konsultan.
Hal tersebut di ungkapkan, Ketua DPP Inkindo Sulteng, Syaiful Pagesa, di kegiatan Forum Anggota dan Sarasehan Inkindo Sulteng tahun 2024. Bertempat di Hotel Best Western Pluss Coco Kota Palu, Sabtu pagi, (27/04/2024) waktu setempat.
``Pemerintah daerah seharusnya melindungi para konsultan dengan kebijakan yang berpihak pada konsultan lokal,`` kata Syaiful.
Forum Anggota dan Sarasehan itu mengangkat isu Ibu Kota Nusantara (IKN) karenakan jarak antara kedua wilayah yakni Sulteng dan IKN di Kalimantan sangat dekat.
``Kami harapkan hal ini bisa berpotensi secara ekonomi dan membawa manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah secara keseluruhan,`` harapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir yang hadir di Forum Anggota dan Sarasehan Inkindo selaku perwakilan Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa, saat ini pihak Pemprov telah menerapkan standar tentang prosedur lelang.
Menurut Wagub, jika ada perusahaan yang ingin mengajukan tawaran, maka ia wajib menyimpan sekian persen dari pagu anggaran sebagai jaminan dari kesepakatan kerja sama. Demikian dikatakan Wagub Ma'mun Amir.
Kegiatan itu turut dihadiri langsung para pejabat dari otorita IKN di Kalimantan Timur yang datang ke Palu. (***)