Kejati Sulteng Edukasi Pelajar SMKN 2 Palu dalam Program Jaksa Masuk Sekolah
PALU, Sararamedia.id - Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 2 Palu. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Palu, Loddy Surentu, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, SH.,MH bersama Kasi Sosbud & Kemasyarakatan, Firdaus M. Zein, SH.,MH, memberikan materi mengenai bahaya narkoba, judi online, serta moderasi beragama. Para pelajar diingatkan untuk menghindari pergaulan berisiko dan menjadikan pendidikan sebagai pondasi utama dalam mengembangkan diri. Penekanan juga diberikan pada ancaman hukum bagi pengguna, pengedar, dan produsen narkoba.
Selain narkoba, judi online menjadi perhatian utama karena mudah diakses dan berdampak buruk bagi mentalitas dan moralitas pelajar. Narasumber menekankan pentingnya menjaga sikap seimbang dan bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
Materi terakhir mengenai moderasi beragama menyoroti pentingnya menjalankan ajaran agama secara terbuka dan toleran demi menjaga keharmonisan sosial.
Program JMS ini juga menghadirkan sesi interaktif, di mana siswa antusias bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai masalah hukum yang sering terjadi di masyarakat. (***)