Direktorat Jenderal Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun Bagi Tujuan Bisnis dan Wisata

Foto Ilustrasi : (Dok/Ist)

DKI JAKARTA, Sararamedia.net - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan Visa Multiple Entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2 pada Rabu, (20/12/2023) waktu setempat.  

Kebijakan tersebut memudahkan orang asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata.

Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata. Sementara itu, jenis visa yang sama dengan indeks D2 digunakan untuk tujuan bisnis. Kedua jenis visa ini diberikan dengan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.

``Pengajuan Visa Multiple Entry cukup mudah, yaitu secara online melalui laman evisa. imigrasi.go.id dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit. Visa Multiple Entry ini menawarkan kenyamanan bagi WNA dengan mobilitas tinggi,`` ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Dengan diterapkannya kebijakan permohonan visa secara online mulai Januari2023, kata dia, pemohon visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang kekantor perwakilan RI di luar negeri. 

Kemudahan ini ditunjukan dengan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia sudah berangsur pulih. Pertanggal 8 Desember 2023 tercatat 9.869.348 orang wisatawan mancanegara memasuki Indonesia, lebih tinggi 16?ri target kunjungan wisatawan mancanegara Kemenparekraf ditahun 2023 yang sebesar  8.500.000.

``Kami optimis bahwa dengan kebijakan  visa yang baru ini akan semakin banyak warga negara asing yang berkunjung ke Tanah Air seiring dengan kemudahan permohonan visa melalui online yang diluncurkan awal tahun 2023,`` lanjut Silmy.

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas. Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warga negara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.

``Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasi merupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan baik``. tandas Silmy. (Hms)


Comment As:

Comment (0)