Kasus Pengemudi Ojek Online Ditetapkan Tersangka, Keterangan Keluarga dan Saksi Berbeda dengan Polisi
BANGGAI, Sararamedia.net - Kasus pengemudi ojek online inisial HK (22), yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banggai dalam dugaan penganiayaan terhadap depkolektor MAF (Mega Auto Finance), Arifin Hasan (40), menjadi sorotan. Keluarga HK bersama saksi menyampaikan versi berbeda terkait peristiwa yang terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023 lalu.
Menurut laporan Polres Banggai, HK ditangkap pada Senin, 8 Januari 2024, setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap Arifin Hasan. Namun, keluarga HK membantah tudingan tersebut dan menyampaikan bahwa keterangan beberapa saksi tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
H, salah satu saksi yang menyaksikan insiden tersebut, menggambarkan bahwa HK hanya bertindak secara refleks setelah didorong dan dicekik oleh Arifin Hasan.
``Saya melihat AH (Arifin Hasan) mendorong bahkan mencekik dan menarik kerah baju HK. Karena refleks, HK langsung melayangkan pukulan ke wajah AH, tanpa ajakan berkelahi seperti yang diberitakan sebelumnya,`` ujar H.
R, saksi lain yang tiba setelah kejadian, menambahkan bahwa motor HK telah digembok dan kunci diambil oleh Arifin Hasan. Meskipun Arifin Hasan mengeluh terkena pukulan dibibir, R menyatakan tidak melihat adanya darah seperti yang dilaporkan oleh media massa.
Ibu HK, dalam wawancara dengan beberapa rekan wartawan pada Jumat, (19/1/2024) menegaskan bahwa, penahanan anaknya adalah kekeliruan. Ia menyatakan bahwa versi saksi seharusnya menjadi pertimbangan bagi penegak hukum.
Lebih lanjut, keluarga mengungkapkan bahwa pihak depkolektor mencoba menyelesaikan masalah ini dengan meminta uang damai sebesar Rp. 20.000.000.
Dalam pertemuan pada 18 Januari 2024 kemarin, keluarga korban dan HK berusaha membicarakan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, Arifin Hasan menuntut uang sejumlah Rp. 20.000.000 sebagai syarat kesepakatan damai. Keluarga juga mencatat bahwa MAF, lembaga finansial terkait, tak lagi beroperasi di Kabupaten Banggai.
Keluarga korban berharap, semoga keadilan dapat ditegakkan dan mempertanyakan kebenaran dibalik penetapan tersangka terkait pemukulan yang menjerat HK. Kasus ini menjadi polemik, menyoroti pentingnya pemeriksaan mendalam untuk memastikan keadilan dan kebenaran. (May)
