Delapan Remaja Genk Motor Diamankan Polres Sigi

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Sigi. Menyikapi potensi konflik yang dapat mengganggu ketenteraman warga, aparat kepolisian mengambil langkah cepat dengan mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam perselisihan antar kelompok genk motor di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden perselisihan yang terjadi di Jalan Lando, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Minggu dini hari, 26 Juli 2026 lalu. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena melibatkan sejumlah kelompok remaja yang selama ini dikenal kerap berselisih dan terlibat aksi saling serang.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sigi yang berkoordinasi dengan Polsek Palu Selatan serta mendapat dukungan dari Polda Sulawesi Tengah, diketahui bahwa konflik melibatkan kelompok Batavia, Sigi Family 31, dan TKKK.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengamankan delapan remaja yang berasal dari Kabupaten Sigi dan Kota Palu guna mencegah terjadinya eskalasi konflik maupun aksi balasan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Selain melakukan pengamanan terhadap para remaja, petugas juga menyita sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Barang yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis badik, satu mata busur, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Setelah dibawa ke Mapolres Sigi, seluruh remaja menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan oleh aparat kepolisian. Dalam rangka penyelesaian secara persuasif dan mencegah konflik berkepanjangan, Polres Sigi turut memfasilitasi mediasi yang melibatkan orang tua atau wali masing-masing, serta aparat pemerintah desa setempat.

Hasil mediasi menghasilkan komitmen bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Para remaja kemudian dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing dengan kewajiban menjalani wajib lapor sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan berkelanjutan. Sementara barang bukti yang diamankan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kapolres Sigi, AKBP. Kari Amsah Ritonga, SH., S.I.K., MH, melalui Kasi Humas, AKP. Nuim Hayat, SH, Sabtu (1/8/2026), menegaskan bahwa langkah pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah konflik sosial berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Menurutnya, keterlibatan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku anak dan mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan yang berpotensi melanggar hukum.

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anaknya. Perhatian keluarga menjadi benteng utama untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ucap Nuim.

Lebih lanjut, Polres Sigi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian melalui Call Center Polri 110 maupun kantor polisi terdekat.

Dengan sinergi antara kepolisian, keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sigi tetap terjaga, aman, damai, dan kondusif. (Hms)


Comment As:

Comment (0)