Penemuan Jenazah di Tulo, Polres Sigi Lakukan Penyelidikan

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sigi menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan sesosok jenazah perempuan di area semak belukar kebun kelapa yang berada di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis (30/7/2026) pagi. Penanganan segera dilakukan guna memastikan kondisi di lokasi, mengidentifikasi korban, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas dari masyarakat setempat yang menemukan jenazah seorang perempuan di kawasan perkebunan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Samapta Polres Sigi bersama anggota Polsek Dolo dan Unit Identifikasi langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera memasang garis pengamanan, melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi lokasi, memeriksa kondisi jenazah, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga guna memperoleh gambaran utuh terkait kejadian tersebut.

Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui berinisial DM (47), warga Desa Waturalele, Kecamatan Sigi Kota. Identitas korban berhasil dipastikan setelah pihak keluarga mengenali ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakan saat ditemukan.

Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas di lokasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak sekitar delapan hari lalu dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Kapolres Sigi, AKBP. Kari Amsah Ritonga, SH.,  S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas Polres Sigi, AKP. Nuim Hayat, SH, menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai standar operasional yang berlaku.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kami segera bergerak ke lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pengamanan TKP, identifikasi, hingga pengumpulan keterangan dari pihak terkait. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, belum ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan maupun dugaan tindak pidana," jelas AKP. Nuim Hayat.

Lebih lanjut, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Polres Sigi mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Warga diminta tidak membangun asumsi ataupun spekulasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sebelum adanya informasi resmi dari pihak berwenang.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya anggota keluarga atau warga yang hilang, sehingga dapat dilakukan langkah pencarian dan penanganan lebih cepat melalui koordinasi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan pihak keluarga.

Dengan penanganan yang cepat dan terukur, Polres Sigi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara profesional, humanis, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Hms)


Comment As:

Comment (0)