Bupati Sigi Menandatangani RKHA : Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan

SIGI, Sararamedia.net , Dalam  audiensi yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Sigi, Bupati Sigi Mohamad Irwan hadir untuk membahas Rencana Tata Kelola Hutan Adat Lindu. Dalam kesempatan tersebut Bupati menandatangani berkas pengesahan Rencana Kelola Hutan Adat (RKHA) suaka Katuvua to lindu Periode 2023-2033.

Selanjutnyan Bupati Irwan menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Sigi bukanlah perkara yang mudah. Pada awal masa jabatannya sebagai Bupati, listrik belum tersedia dan akses jalan masih sulit. Namun, melalui kerja sama dan perjuangan bersama masyarakat, pembangunan infrastruktur seperti listrik dan jalan dapat direalisasikan di Kecamatan Lindu.

Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa pembangunan Jalan Bora Pandere direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ini. Di samping itu, terkait Hutan Adat yang telah dilepas dan akan menjadi kawasan-kawasan sesuai rencana pengembangan daerah, ia memerintahkan pemetaan ulang dengan penambahan bibit durian musangking. Kepala desa diminta untuk menyusun proposal usulan ke Pemerintah Daerah agar implementasi program ini dapat dilakukan tahun depan. Harapannya adalah agar pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Sigi semakin berkembang melalui potensi pertanian durian musangkan.

Program ini sejalan dengan visi "Sigi Hijau" yang diusung oleh Irwan-Samuel, memberikan fokus pada keberlanjutan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Acara audiensi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris GTRA Kabupaten Sigi, Direktur Yayasan Merah Putih Sulteng, Kepala Desa Lindu, Lembaga Adat Lindu/Tetua Adat Lindu, dan Organisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Non-Pemerintah. Semua pihak hadir dengan tujuan untuk mendukung upaya tata kelola hutan adat yang baik serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui program-program inovatif. (***)


Comment As:

Comment (0)