Salurkan Cadangan Beras Pemerintah, Gubernur Senang Bisa Berbuat Baik

PALU, Sararamedia.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura melepas penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahap III tahun 2024 di halaman kantor gubernur, Jumat pagi, (9/8/2024) waktu setempat.

Acara diawali laporan panitia yang disampaikan Kadis Pangan Sulteng, Iskandar Nongtji. Ia melaporkan, bahwa jumlah penerima bantuan mencapai 251.825 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah beras yang diterima per KK sebanyak 10 kg per bulan.

Bantuan ini, lanjutnya, akan diberikan selama 3 bulan yakni bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024 dengan total beras yang disalurkan lebih dari 7,5 juta kg.

``Pemerintah provinsi sangat konsen terhadap bantuan beras bagi masyarakat di daerah rawan pangan,`` terangnya terkait bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat kurang mampu.

Ia juga menambahkan dalam waktu dekat, Gubernur Rusdy Mastura akan meninjau penyaluran cadangan beras di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

``Semoga Pak Gub sehat dan selalu mengalokasikan anggaran untuk bantuan pangan bagi daerah rawan pangan,`` harapnya.

Lewat penyaluran beras tahap III, Gubernur Rusdy Mastura mengapresiasi dan mengajak pemerintah kabupaten kota berkolaborasi mengatasi kerawanan pangan.

Penyaluran bantuan beras ke kabupaten kota yang direalisasikan provinsi, kata gubernur, tak lepas dari keberhasilan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai 2,184 triliun rupiah dalam tempo tiga tahun kepemimpinan bersama Wagub, Ma’mun Amir.

Dengan peningkatan tersebut, memungkinkan provinsi untuk menginisiasi program-program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan di kabupaten/kota, termasuk di dalamnya bantuan cadangan beras untuk mengatasi kerawanan pangan.

``Saya gembira, ada pahala yang kita dapat dengan berbuat untuk membantu orang miskin,`` tandas gubernur yang meras senang atas penyaluran bantuan beras.

Turut hadir Wabup Morowali Utara,Djira K, Kaban Kesbangpol Sulteng, Arfan, pihak Bulog Sulteng dan pejabat terkait. (PPID)

 


Comment As:

Comment (0)