Jadi Solusi Strategis Guna Tertibkan dan Amankan Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut Gencarkan INTIP

Sararamedia.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai Laut menawarkan solusi konkret dalam mengatasi sengkarut pengelolaan aset daerah melalui program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP). Langkah strategis ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi INTIP yang digelar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (18/6/2026).

‎​Program INTIP hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Melalui program ini, Kantah Banggai Laut menargetkan penyusunan basis data aset tanah pemerintah yang tidak hanya akurat dan mutakhir, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang kuat. Tertibnya administrasi melalui INTIP diyakini menjadi benteng utama dalam melindungi kekayaan daerah dari potensi penyalahgunaan serta klaim sepihak dari pihak luar.

‎​Apresiasi besar terhadap solusi yang dibawa oleh Kantor Pertanahan ini datang langsung dari Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa. Dalam sambutannya, ia mengakui bahwa program inventarisasi ini merupakan instrumen krusial yang dibutuhkan daerah saat ini.

‎​"Kegiatan Inventarisasi ini penting untuk memetakan, mengidentifikasi, dan meregistrasikan koordinat serta data tekstual tanah pemerintah secara terintegrasi. Data yang valid dan akurat bukan sekadar urusan administratif belaka. Data pertanahan yang kuat adalah benteng utama untuk memastikan kepastian hukum, meminimalisir Risiko sengketa lahan atau klaim sepihak di kemudian hari, sekaligus menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran," tegas Bupati Sofyan Kaepa.

‎​Secara teknis, efektivitas program INTIP sebagai solusi pengelolaan aset dipaparkan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Banggai Laut, Angga Azirana Pramono. Ia menjelaskan bagaimana INTIP bekerja secara terintegrasi—mulai dari penentuan titik koordinat geografis yang presisi hingga pencatatan data tekstual yuridis—sehingga celah hilangnya aset daerah dapat ditutup rapat.

‎​Sebagai penguat dari sisi mitigasi risiko hukum, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Charlie Immanuel Manasye Simamora, turut memberikan materi pendukung sebelum acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif.

‎​Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan Negeri, para Camat, dan instansi terkait lainnya. Melalui sosialisasi program INTIP ini, Kantor Pertanahan Banggai Laut menegaskan kesiapannya untuk terus mendampingi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah guna menuntaskan pendataan seluruh aset pemerintah di Kabupaten Banggai Laut secara menyeluruh dan tuntas.


Comment As:

Comment (0)