Urgensi Peta ZNT Banggai Laut: Langkah Strategis Demi Pajak Berkeadilan dan Dongkrak PAD

Sararamedia.id — Sebagai wilayah yang didominasi oleh lautan, Kabupaten Banggai Laut memiliki karakteristik geografis yang unik. Kondisi ini menuntut kita untuk memiliki instrumen tata kelola pertanahan yang tidak hanya akurat, tetapi juga adaptif. Oleh karena itu, pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) menjadi sebuah agenda yang sangat krusial dan strategis untuk segera kita realisasikan.

‎​Pernyataan tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Dr. Syariatudin, S.SIT., M.A.P, usai memimpin Rapat Persiapan Pembaruan Peta ZNT Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Banggai Laut pada Jum'at (19/6/2026).

‎​Menurutnya, kehadiran Peta ZNT yang diperbarui bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menghadirkan keterbukaan informasi dan keadilan bagi seluruh masyarakat Banggai Laut.

‎​"Peta Zona Nilai Tanah memiliki peran yang sangat strategis, mengingat Kabupaten Banggai Laut yang didominasi wilayah laut menjadikan kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan. Kita tentunya berharap pembaruan Peta ZNT dapat disusun dengan mendetail dan baik," ujar Syariatudin.

‎​

‎​Adanya dua target utama yang ingin dicapai melalui pembaruan peta nilai tanah ini:

‎​Penetapan NJOP yang Berkeadilan: Dengan data nilai tanah yang akurat dan senantiasa diperbarui (paling mutakhir), penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bagi masyarakat akan jauh lebih objektif dan transparan. Tidak ada lagi ketimpangan nilai yang merugikan warga.

‎​Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Akurasi nilai tanah akan berimplikasi langsung terhadap optimalisasi sektor perpajakan daerah, seperti BPHTB dan PBB, yang menjadi motor penggerak pembangunan di Banggai Laut.

‎​Menyadari besarnya dampak dari program ini, Kantor Pertanahan Banggai Laut tidak bergerak sendirian. Rapat persiapan tersebut sengaja melibatkan berbagai stakeholder kunci, mulai dari jajaran eksekutif daerah hingga aparat penegak hukum.

‎​Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Kasi Datun), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta para Camat se-Kabupaten Banggai Laut. Sinergi ini diperlukan agar mekanisme pelaksanaan di lapangan—yang nantinya dipandu teknisnya oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Rudy Hadisuwarno, S.H—dapat berjalan lancar dan minim kendala.

‎​Melalui pembaruan Peta ZNT 2026 ini, Kantor Pertanahan Banggai Laut optimistis dapat menyajikan basis data pertanahan yang kredibel demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.


Comment As:

Comment (0)