Bersama Warga, Polisi Klarifikasi dan Rangkul Keluarga Duka di Kayumalue Ngapa
FOTO : Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah.,S.Sos saat bersilaturahmi ke pihak keluarga yang berduka di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Selasa 29 Juli 2025. (Dok/Ist)
PALU, Sararamedia.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan penembakan ke arah rumah duka di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, pada Selasa 29 Juli 2025.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, SH.,S.I.K.,MH, menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penembakan ke rumah duka seperti yang beredar. Insiden tersebut terjadi sebagai respons atas aksi perlawanan yang muncul saat aparat melakukan penangkapan terhadap dua terduga bandar narkoba di kawasan tersebut.
``Faktanya, tidak ada penembakan ke arah rumah duka. Saat anggota kami hendak membawa dua tersangka ke mobil, terjadi perlawanan dari pelaku dengan teriakan keras yang memancing perhatian warga. Sekelompok massa kemudian berkumpul, menghadang petugas dan melempari batu, sehingga kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengurai kerumunan,” terang Kapolresta Palu dalam keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).
Kapolresta menjelaskan, gas air mata tersebut tertiup angin dan tanpa sengaja mengarah ke lokasi rumah duka yang berdekatan. Tidak ada unsur kesengajaan maupun kekerasan yang ditujukan ke keluarga berduka.
``Kapolsek Tawaeli telah bersilaturahmi ke rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat dampak operasi tersebut. Alhamdulillah, pihak keluarga yang sedang berduka menerima dengan lapang dada dan memaklumi situasi yang terjadi,`` ujar Kapolresta.
Bahkan, suasana di lokasi sudah kembali kondusif alias sudah mencair.
``Tadi malam, suasana sudah mencair. Warga dan petugas duduk bersama, bahkan ikut serta dalam lomba kartu remi di rumah duka,`` tambahnya.
Dalam operasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu mengamankan dua orang pemuda berinisial FR (21) dan FN (22), beserta barang bukti 11 paket sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit ponsel.
Saat hendak dibawa ke Mapolresta, kedua pelaku berusaha menghindar sambil berteriak dan menolak naik ke mobil, memancing perhatian warga sekitar. Sekelompok massa kemudian melakukan aksi penghadangan dan pelemparan batu, yang mengakibatkan salah satu anggota Tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek pada bagian rahang dan harus mendapatkan tujuh jahitan di RS Bhayangkara Palu.
Meski mengalami luka, kondisi Bripda Ridho saat ini stabil dan mendapat perhatian langsung dari pimpinan.
Kapolresta Palu menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan tidak akan gentar terhadap bentuk perlawanan apa pun.
``Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kepada siapa pun yang mencoba menghalangi tugas kepolisian, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,`` tegas Kombes Pol Deny.
Bahkan, Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah.
``Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari jaga lingkungan kita agar tetap bersih dan aman dari pengaruh narkoba``. ajak Kapolresta Palu. (***)
