Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Tertibkan PETI

PALU, Sararamedia.id - Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan, dengan berbagai pihak mendesak ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) bahkan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolda Sulteng terkait penanganan PETI.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho melalui Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan bahwa komitmen untuk menertibkan PETI sudah disampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian di daerah.

``Komitmen Bapak Kapolda sudah jelas, PETI harus ditertibkan,`` ujar Djoko di Palu, Senin sore, (3/2/2025) waktu setempat.

Ia menyebut sepanjang 2024, Polda Sulteng telah menangani 11 kasus PETI. Namun, menurutnya, penanganan masalah ini harus dilakukan secara komprehensif, mengingat keterlibatan masyarakat lokal dan pendatang yang bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal.

Djoko juga menyoroti kasus PETI di Desa Buranga, Parigi Moutong, serta wilayah perbatasan Tolitoli-Buol. Meski tindakan penegakan hukum telah dilakukan, faktor ekonomi dan keberadaan pemodal menyebabkan masyarakat kembali menambang secara ilegal.

Untuk itu, Polda Sulteng menekankan pendekatan preemtif dan preventif sebelum melakukan penertiban, guna menghindari bentrokan dengan masyarakat.

``Kita tidak bisa gegabah, semua harus diperhitungkan``. pungkas Djoko. (Hms)


Comment As:

Comment (0)