Santunan Honorer Sigi Dijamin Penuh oleh Pemda
SIGI, Sararamedia.id - Calon Wakil Bupati Sigi, nomor urut 1, Samuel Yansen Pongi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh honorer di Kabupaten Sigi mendapatkan hak santunan duka tanpa potongan dari gaji mereka. Dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dikelola Pemda, honorer dijamin santunan senilai Rp.42 juta jika meninggal dunia, dan iuran untuk program ini dibayar langsung oleh Pemda tanpa mengurangi honor yang diterima.
Samuel menjelaskan, bahwa Pemda Sigi menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para honorer dan lembaga adat yang tergolong sebagai penerima upah.
``Tidak ada satu pun honorer yang gajinya dipotong untuk membayar asuransi. Mereka tetap menerima honor penuh sesuai SK yang dikeluarkan pemerintah daerah atas usulan dinas terkait,`` jelas Samuel Pongi ditemui di kediamannya, Kamis pagi, (7/11/2024) waktu setempat.
Menurut Samuel, untuk honorer dengan honor Rp.800 ribu, mereka tetap menerima penuh Rp.800 ribu, begitu pula untuk honor Rp.1 juta atau Rp.1,5 juta, tanpa adanya pemotongan untuk asuransi.
``Program ini adalah bentuk penghargaan kami kepada seluruh tenaga honorer di Kabupaten Sigi. Kami yang membayar iuran BPJS ini, bukan mereka,`` tegasnya.
Samuel juga menyoroti bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bersifat saling menguntungkan, di mana Pemda memiliki kewajiban membayar iuran, dan BPJS memiliki kewajiban mencairkan santunan kepada ahli waris sebesar Rp.42 juta apabila terjadi kematian pada honorer atau anggota lembaga adat yang terdaftar.
``Syaratnya, ahli waris harus memenuhi kelengkapan administrasi, termasuk surat kematian dari Pemda. Apabila syarat ini dipenuhi, santunan dapat cair dalam waktu satu minggu,`` tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan administrasi BPJS, di mana pengajuan santunan harus dilakukan oleh ahli waris langsung, seperti suami atau istri, bukan ipar apalagi pihak lain. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketepatan penyaluran santunan kepada pihak yang berhak.
Dengan program ini, Samuel menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Irwan Lapatta-Samuel Yansen Pongi, tenaga honorer di Kabupaten Sigi dapat merasa tenang karena sudah terlindungi melalui asuransi tanpa beban potongan dari honor mereka. (***)